SVLK
Apa itu VLHH Hilir
VLHH Hilir (Verifikasi Legalitas Hasil Hutan Hilir), yang sebelumnya dikenal sebagai SVLK Industri, adalah proses sertifikasi di Indonesia yang memastikan bahwa kayu olahan, produk kayu, dan kegiatan industri hilir mematuhi standar legalitas untuk perdagangan dan ekspor. Proses ini memverifikasi rantai pasokan dari pengolahan hingga distribusi, dan memastikan bahan baku diperoleh secara legal.
Tujuan VLHH Hilir
- Ketertelusuran (Traceability): Memastikan bahwa seluruh bahan baku yang masuk ke pabrik atau tempat usaha berasal dari sumber hulu yang legal (memiliki sertifikat pengelolaan hutan yang sah).
- Kepatuhan Administratif & Operasional: Memastikan perusahaan hilir mematuhi aturan terkait perizinan berusaha, keselamatan kerja, dan dampak lingkungan hidup.
- Mencegah Pencucian Kayu Ilegal: Menutup celah di mana kayu ilegal (hasil penebangan liar) bisa diselundupkan dan diolah seolah-olah menjadi produk legal di pabrik.
Dasar Hukum VLHH Hilir
- Peraturan Menteri LHK No. 8 Tahun 2021
- Keputusan Menteri LHK No. SK.9895/MENLHK-PHL/BPPHH/HPL.3/12/2022
- Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1179/MENLHK/PHPL/HPL.3/11/2021
- Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Perdagangan No. 74 Tahun 2020
Ruang Lingkup VLHH Hilir
- Industri Pengolahan Hasil Hutan (primer maupun sekunder/lanjutan seperti pabrik furnitur, kertas, atau kayu lapis).
- Tempat Penampungan Terdaftar (TPT) Kayu atau Hasil Hutan Bukan Kayu.
- Eksportir dan Importir produk hasil hutan.
- Pedagang atau distributor kayu olahan.
Proses Sertifikasi VLHH Hilir
- Proses Sertifikasi SVLK
- Proses Penilikan
- Proses Pembukuan
- Proses Pencabutan
- Proses Audit Khusus
- Proses Transfer Sertifikat
- Proses Banding dan Keluhan
Manfaat VLHH Hilir bagi Perusahaan
Manfaat Bisnis:
- Akses pasar ekspor
- Meningkatkan kepercayaan buyer
- Mengurangi risiko penolakan barang
Manfaat Hukum:
- Kepatuhan hukum
- Menghindari sanksi administratif & pidana
Manfaat Reputasi:
- Citra perusahaan berkelanjutan
- Mendukung ESG & sustainability reporting
Masa Berlaku & Pengawasan
- Sertifikat SVLK berlaku sedikitnya 1 hingga 9 tahun dengan sistem surveillance
- Audit surveillance dilakukan secara berkala. Setiap 6 sampai 36 bulan sekali, dilihat dari masing-masing ruanglingkup yang dimiliki berdasarkan Izin yang sah.
- Ketidakpatuhan dapat menyebabkan suspensi dan atau pencabutan sertifikat