Umpan Balik, Keluhan dan Banding
Tujuan dan Ruang Lingkup

Prosedur ini merupakan panduan resmi dalam proses penyelesaian keluhan dan banding pada Pelaksanaan Penilaian Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang merujuk pada regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Ruang lingkup prosedur ini mencakup proses dan hasil akreditasi, Verifikasi Legalitas Hasil Hutan Kayu (VLHH), penggunaan Tanda SVLK, penerbitan dokumen V-Legal/Lisensi FLEGT, uji kelayakan (due diligence), hingga penerbitan Deklarasi Hasil Hutan (DHH) secara mandiri.

Silakan gunakan formulir di bawah ini untuk memberikan umpan balik atau komentar Anda untuk peningkatan berkelanjutan kami. Jika Anda memiliki keluhan, selain mengisi formulir ini, silakan referensi Keluhan Perusahaan kami

    0 / 250